Askar Wataniah Dilarang Ikut Pilkada

19 02 2008

daskar_pilkada.jpg
Liputan6.com, Samarinda: Keberadaan warga negara Indonesia yang menjadi anggota Askar Wataniah berbuntut pada status politik mereka di Tanah Air. Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur secara tegas melarang WNI yang berkewarganegaraan Malaysia ikut pemilihan Gubernur Kaltim 26 Mei mendatang.

KPU Kaltim meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terutama di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia diminta untuk benar-benar mengecek data pemilih sebelum pilkada berlangsung. Menurut Elvyani Gaffar, anggota KPU Kaltim, WNI yang menjadi anggota Askar Wataniah langsng dicoret dari daftar pemilih.

Hingga saat ini belum ada penjelasan bulat soal informasi keberadaan WNI yang direkrut menjadi anggota Askar Wataniah ataupasukan cadangan Tentara Darat Diraja Malaysia. Mereka umumnya telah menjadi permanent resident dan tinggal di Malaysia lebih dari lima tahun [baca: Keberadaan WNI di Askar Wataniah Masih Diselidiki].(IAN/Imron Rosyadi)[sumber www.liputan6.com]


Tindakan

Information

Tinggalkan komentar